Belum hilang rasa penat setelah menempuh 10 jam perjalanan, dengan gaya
gravitasi 1/6 lebih ringan daripada di permukaan bumi. Kibra menelpon dan
pengen bisa ketemu, sepertinya ada hal serius yang akan dia sampaikan.
Sebenarnya enggan rasa untuk bertemu orang hari ini (maaf ya Kibra.. hehe),
karena ada yang bersedia nganterin akhirnya aku bertemu Kibra setelah sholat
isya.
Semoga masalah ini bisa jadi pelajaran kita bersama dan share ini bermanfaat
bagi bagi semuanya. Kibra telah berkeluarga dan saat ini sedang dekat kembali
dengan seseorang, istrinya minta pisah dan wanita yang sedang dekat dengan dia
menginginkan hal serumah agar Kibra pisah dengan istrinya. Setelah dia jelaskan
semuanya, sejenak aku hanya menatap mata temanku yang sedang kebingungan ini.
Berpikir sederhana saat ini memang makin rumit dengan segala hal yang makin
banyak dan membingungkan.
Pertama aku tidak menolak adanya poligami, karena dengan istri satupun
seseorang belum tentu bisa adil dalam hal dirinya dan pasangannya. Apalagi dua
atau lebih, semuanya sama dan tidak memiliki perbedaan kecuali jumlah orang di
dalamnya. Dan agamapun tidak melarang poligami, dan bahkan menganjurkan bagi yang
memiliki kemampuan.
Kemampuan ini adalah hal kedua untuk mampu bertindak adil, gak perlu terlalu
jauh sampai ke hati dan perhatian. Yang bisa dihitung pasti saja, dari sisi
kebutuhan dan waktu.
Mau pasangannya cuma satu atau lebih, harus bisa memenuhi kebutuhannya dan
adil, baik bagi dirinya, istri dan keluarga. Masing-masing punya kewajiban, suami
kewajiban memenuji kebutuhan dengan usaha terbaiknya dan istri mampu menerima
dengan ikhlas hasil suami dan mengolahnya agar mencukupi semuanya.
Kuncinya adalah ikhlas dikedua belah pihak berusaha terbaik dan tanggung
jawabnya masing2 dihadapan pemilik kehidupan.
Kita ulangi lagi, ikhlas.. Ini adalah hal ketiga yang harus dimiliki sebuah
pasangan, baik suami istri ataupun suami dengan beberapa istrinya. Suami
berkewajiban untuk memberikan nafkah lahir dan batin, sedangkan istri harus
bisa menerima nafkah itu dan mengelolanya dengan ikhlas dan cukup berapapun
yang diterima. Suami yang tidak bisa memenuhi atau istri yang selalu merasa
kurang, menyebabkan salah satunya merasa diperlakukan tidak adil atau tidak dihargai,
maka masing-masing individu akan diminta pertanggung jawabannya nanti. Yang pasti
bagi yang tidak bisa ikhlas dengan hak dan kewajibannya, pintu azab terbuka
baginya.
Kemudian saat kamu mengungkapkan kata talak, cerai, pisah, bebaskan,
kembalikan atau sejenisnya pada istrimu dan maka akan jatuhlah perceraian kalian,
meskipun kalian secara peradilan atau negara masih resmi suami istri. Maka
segeralah rujuk dengan ajak istrimu sebelum melewati 3 kali masa iddah, maka
kalian tidak perlu menikah lagi dengan rukun nikah. Namun jika sudah melewati 3
kali masa iddah, maka kalian harus menikah lagi secara agama. Dan jika kata-kata
talak dan sejenisnya tadi kamu katakan 3 kali, maka tidak ada jalan kalian
untuk rujuk tanpa kalian harus menikah dulu dengan orang lain. Hal ini yang
sering dan banyak yang tidak paham, sehingga saat ini banyak pasangan yang
tidak sadar sebenarnya pernikahan mereka sudah tidak halal lagi. Jangankan
sampai campur, untuk seruangan saja sudah mudharat dan yang menyedihkan hal
yang salah ini di lembaga hukum agama negara kita yang menangani pernikahan
(KUA) menyatakan pernikahan itu masih halal dan belum terjadi cerai meskipun
sudah melewati 3 kali masa iddah. Maka kembalilah ke istrimu segera.
Keempat, istri yang meminta pisah karena suaminya akan menikah lagi, maka
nerakalah jaminannya. Ini adalah salah satu hal dari 10 hal yang menyebabkan
seorang istri jaminannya neraka. Namun jika mereka bisa menerima dan ikhlas,
jaminan pastinya adalah surga. Karena mau bagaimanapun ini adalah sebuah
keikhlasan yang sangat dahsyat dan mulia. Namun saat istri ikhlas, maka bagi
suami akan terbuka ancaman panasnya api neraka. Namun bila suami berusaha
ikhlas dan adil di hal pertama tadi, surgapun belum menjadi jaminannya. Karena
semua tergantung niatan awal sang suami memilih poligami.
Kelima, bila calon istrimu (ke-2) memintamu menceraikan istri sah-mu saat ini. Maka saat
ini juga aku bilang tinggalkan dia (ke-2), buat apa kamu menikahi wanita yang
jaminannya neraka. Karena dia nantinya tidak akan bisa membawamu ke surganya
Allah SWT. Dan jangankan sampai kesana, untuk menikmati ketenangan dan
keindahan duniapun akan sulit bagimu.
Keenam, bila suatu saat hati istrimu sudah tidak untukmu lagi dan dia telah
memilih hati yang lain. Maka keikhlasanmulah untuk melepas istrimu dan
menikahkan mereka, karena bila tidak jaminannya adalah neraka bagimu. Percaya
atau tidak, ketika kamu melarang dan mengingkari hal itu, maka kemudharatan
akan terjadi pada mereka (istrimu dan yang istrimu cintai).
Keenam hal diatas yang saat ini makin terlihat sulit dilakukan dan
menyebabkan ketidak puasan, sehingga banyak terjadinya perselingkuhan. Yang
awalnya bermula dari pembelaan hak yang berlebihan, tanpa memperhatikan
kewajiban (yang hakikinya kewajiban yang kita paham saat ini sebenarnya hak
kita).
Yang ketujuh dan terakhir, dari keenam hal diatas.. Kembalilah sahabatku,
peluklah istrimu.. jangan sampai kau tukar dia dengan wanita yang memilih
jaminan neraka, dan apakah kau rela istrimu karena ketakutan dan keterkejutan
dia, telah kau tempatkan dia ditempat yang sangat sulit dengan jaminan azab
yang pedih? Kembalilah...